Selasa, 19 Maret 2013

Ketipu Belanja Online?! Lapor ke: cybercrime@polri.go.id

 Akhir-akhir ini kejahatan dengan modus penipuan dalam penjualan online semakin marak, pihak kepolisian juga telah mengupayakan berbagai cara untuk mengatasi maraknya kejahatan semacam ini.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Aswin mengatakan, Polri menyediakan email khusus untuk menerima laporan kasus-kasus terkait cybercrime. Masyarakat yang pernah menjadi korban dapat melaporkan penipuan yang dialami dengan mengirim laporan ke alamat surel tersebut, yakni cybercrime@polri.go.id.
Jangan lupa menyertakan nomor rekening dan telpon pelaku dalam laporan, agar segera dilacak.

Penipuan melalui modus penjualan online memang semakin marak. Untuk tahun 2013 saja, sepanjang bulan Januari dan Februari, tercatat telah ada 10 laporan penipuan penjualan online yang masuk ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Sumber: wartakotalive.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar