
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Aswin
mengatakan, Polri menyediakan email khusus untuk menerima laporan
kasus-kasus terkait cybercrime. Masyarakat yang pernah menjadi
korban dapat melaporkan penipuan yang dialami dengan mengirim laporan ke
alamat surel tersebut, yakni cybercrime@polri.go.id.
Jangan lupa menyertakan nomor rekening dan telpon pelaku dalam laporan, agar segera dilacak.
Penipuan melalui modus penjualan online memang semakin marak. Untuk
tahun 2013 saja, sepanjang bulan Januari dan Februari, tercatat telah
ada 10 laporan penipuan penjualan online yang masuk ke Polres Metro
Jakarta Selatan.
Sumber: wartakotalive.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar